Rabu 16 Mar 2022 20:44 WIB

Wasekjen MUI: Kiai Miftachul Akhyar Tokoh NU untuk Umat 

Wasekjen MUI meminta NU bersedia agar KH MIftachul Akhyar tetap pimpin MUI

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Wasekjen MUI, Buya Azrul Tanjung, meminta NU bersedia agar KH MIftachul Akhyar tetap pimpin MUI.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wasekjen MUI, Buya Azrul Tanjung, meminta NU bersedia agar KH MIftachul Akhyar tetap pimpin MUI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Azrul Tanjung, menanggapi pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf yang menyampaikan bahwa keputusan KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Ketua Umum MUI sudah final. 

Azrul mengatakan, MUI bisa memahami pernyataan Ketua Umum PBNU Gus Yahya yang menerima keputusan Rais Aam PBNU Kiai Miftachul mundur dari jabatan Ketua Umum MUI. Karena itu permintaan para sesepuh di NU yang tergabung di sebuah forum Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). 

Baca Juga

Azrul menegaskan, yang perlu digarisbawahi dan yang tidak kalah penting adalah Kiai Miftachul dipilih di Musyawarah Nasional (Munas) MUI karena kapasitasnya sebagai Rais Aam PBNU saat itu. Kiai Miftachul juga diajukan secara resmi oleh PBNU. 

"Kita harus memahami dalam berbangsa dan bernegara, bahwa NU itu bukan hanya untuk NU itu yang harus dipahami, NU untuk NU, NU untuk umat Islam, NU untuk bangsa dan negara," kata Azrul kepada Republika.co.id, Rabu (16/3/2022). 

Dia juga mengatakan, MUI adalah sebuah payung bagi ormas Islam di mana salah satunya yang berada dalam payung atau tenda besar MUI itu adalah NU. Jadi mohon dipahami kalau banyak pengurus MUI yang tidak bisa menerima keputusan Kiai Miftachul mundur dari jabatan Ketua Umum MUI. 

Azrul menambahkan, ada persoalan-persoalan penting dalam MUI sebagai tenda besar itu dan tradisi yang diusung selama ini. Ketua Umum MUI biasanya Rais Aam PBNU sebagaimana KH Sahal Mahfud dan KH Ma'ruf Amin yang sebelumnya juga Rais Aam PBNU. 

"Jika tidak (bukan Rais Aam PBNU yang memimpin MUI) maka yang memimpin MUI adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kalau ini (Kiai Miftachul) dipaksakan mundur, Ketua Umum MUI ya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah," ujarnya. 

Azrul menegaskan, bisa juga mencari jalan tengah, Kiai Miftachul tetap menjadi Ketua Umum MUI secara de jure. Kemudian MUI bisa mengangkat salah satu dari Wakil Ketua Umum MUI sebagai ketua pelaksana harian. Tapi sekali lagi Ketua Umum MUI tetap Kiai Miftachul yang juga Rais Aam PBNU. 

"Kita mohon betul pengertianya dari teman-teman NU bahwa NU untuk bangsa dan negara, NU bukan hanya untuk NU," kata Azrul.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement