Senin 07 Mar 2022 18:20 WIB

Komisi Dakwah MUI Gerakan Satu Masjid Satu Konten oleh Remaja di Masjid

Pembuat konten gerakan satu masjid satu konten diharapkan punya pengetahuan agama.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah beraktivitas usai melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/2/2022). Komisi Dakwah MUI Gerakan Satu Masjid Satu Konten oleh Remaja di Masjid
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah beraktivitas usai melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/2/2022). Komisi Dakwah MUI Gerakan Satu Masjid Satu Konten oleh Remaja di Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi mengapresiasi dakwah digital atau gerakan satu masjid satu konten yang digagas remaja masjid yang ada di DKI Jakarta. Untuk itu, Komisi Dakwah MUI mengingatkan agar para pembuat konten nantinya memiliki kompetensi dan pengetahuan agama yang memadai.

"Sangat bagus gerakan satu masjid satu konten, namun yang perlu diperhatikan lagi adalah pembuat-pembuat konten di masjid-masjid tersebut adalah orang-orang yang memang sudah memiliki kompetensi pengetahuan agama yang memadai," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Kiai Zubaidi juga mengingatkan agar pembuat konten dakwah dari kalangan remaja masjid memiliki pengetahuan tentang nilai-nilai Islam wasathiyah. Supaya konten yang lahir dari tangan remaja-remaja masjid tersebut adalah konten yang mencerahkan.  

Ia menambahkan, agar konten dakwah digital yang diproduksi remaja-remaja masjid sesuai kaidah Islam, mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. "Untuk penyebarluasan konten-konten dakwah tersebut, masjid-masjid diharapkan memiliki situs atau blog atau media sosial lainnya agar konten tersebut dapat dibaca oleh masyarakat luas," ujar Kiai Zubaidi.

Sebelumnya, Kiai Zubaidi menyampaikan ada tujuh hal yang harus diperhatikan para dai saat berdakwah. Pertama, dalam berdakwah senantiasa melestarikan dan menyebarkan Aqidah Islamiyah ‘ala manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Kedua, melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat serta menyimpang.

Ketiga, berdakwah dengan berpijak pada keilmuan yang dimiliki dan nilai-nilai akhlakul karimah serta kearifan lokal. Keempat, menjaga dan memupuk Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah, dan Ukhuwah Wathaniyah. Kelima, saling menghargai, menghormati dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah.

Ia menambahkan, keenam, dakwah dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Ketujuh, bersedia mengikuti pedoman dakwah Islam Wasathiyah dan bersedia memenuhi arahan dan bimbingan MUI.

"Pada prinsipnya, tujuh hal yang disampaikan MUI tujuannya sama dalam rangka supaya para dai kita bisa menyampaikan konten-konten dakwah yang santun, yang mendamaikan, yang membuat situasi damai, tidak terjadi ketegangan di masyarakat akibat adanya dakwah ini," jelas Kiai Zubaidi kepada Republika, Senin (27/12/2021).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement