REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Agama Islam sangat memperhatikan aspek akhlak dan adab dalam menekankan aktivitas sehari-hari kepada umatnya. Termasuk di dalamnya adalah adab dan juga akhlak dalam menggelar walimah atau resepsi pernikahan.
Syekh Aidh Al-Qarni dalam buku Sentuhan Spiritual menjelaskan, tak diperkenankan bagi seorang Muslim yang hendak menggelar resepsi pernikahan hanya mengundang orang-orang yang berkedudukan atau kaya raya. Justru, kata Syekh Aidh, resepsi pernikahan seyogyanya dimanfaatkan sebagai ajang memberikan ruang untuk beramal shalih sebanyak-banyaknya.
Syekh Aidh melanjutkan, biasanya orang fakir sakit sepanjang tahun tidak mempunyai obat dan yang menjenguk mereka hanyalah orang-orang miskin juga yang lemah. Namun jika yang sakit atau yang memiliki hajat seperti walimah adalah orang yang berkedudukan maka faktanya akan berkebalikan.
"Kau melihat manusia berduyun-duyun di pintu rumahnya orang kaya, mereka mengelilingi rumah itu dan menyalaminya," kata Syekh Aidh sebagaimana ia mengutip perkataan seorang penyair.
Dikhawatirkan, menurut Syekh Aidh, undangan resepsi pernikahan itu menjadi alat untuk bermegah-megahan tanpa unsur ikhlas karena Allah SWT. Pada acara-acara resepsi diundang para pembesar dan ditinggal para fakir miskin yang membutuhkan, meskipun merekalah yang lebih berhak mendapatkan undangan makan.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Sarru at-tha'ami tha'amun al-walimah wa yud'a lahal-aghniyaa-u wa yutraku al-fuqaraa-u,". Yang artinya, "Seburuk-buruk makanan adalah makanan resepsi yang diundang di dalamnya orang kaya dan ditinggal orang miskin".