REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan dalam menyiarkan ajaran Islam takmir masjid harus tetap memperhatikan kesyahduan. Hal ini disampaikan Imam ketika menjadi narasumber Obrolan Seputar Soal Islam (Obsesi) yang diselenggarakan Bimas Islam Kemenag secara daring pada Selasa (22/2/2022).
"Saya melihat ini bukan hanya soal harmoni atau heterogenitas dari masyarakat, tapi lebih dari itu. Syiar Islam harus tetap berjalan, di sisi lain tetap memperhatikan tingkat kesyahduan. Maka, menjadi hal yang urgent tentang adanya pengaturan, tapi saya kira perlu diikuti evaluasi," kata Imam dalam acara bertema Kupas Tuntas Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola ini, Selasa.
Imam mengungkapkan, sebelum Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola ini keluar, Ketua Umum DMI Jusuf Kalla ketika melakukan kunjungan ke daerah-daerah atau melantik pengurus DMI di daerah, hampir selalu menyampaikan pesan mengenai fenomena pengeras suara di luar masjid.
"Ketua DMI Bapak Jusuf Kalla hampir selalu menyampaikan pesan-pesan mengenai fenomena speaker di luar masjid. Di Jakarta saja ada empat ribu masjid, kalau misalnya satu masjid memiliki empat speaker di luar, artinya ada 16 ribu speaker. Yang terjadi suara antara speaker saling berbenturan, sehingga tidak syahdu lagi. Benturan suara itu bukan saja di angkasa, tapi juga di audio (telinga) setiap orang," ujarnya.
Meski demikian, Imam tidak mempermasalahkan perbedaan pendapat terkait pedoman penggunaan speaker masjid yang terjadi di tengah masyarakat. Sebab, menurutnya, perbedaan pendapat itu dilatarbelakangi banyak hal, seperti reaksioner, kritis, reseptif, hingga alur budaya.