Ahad 20 Feb 2022 17:10 WIB

Dewan Fatwa Palestina: Aksi Israel di di Yerusalem Pembersihan Etnis  

Israel terus melakukan penggusuran warga Palestina di Yerusalem

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Israel terus melakukan penggusuran warga Palestina di Yerusalem
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Israel terus melakukan penggusuran warga Palestina di Yerusalem

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Majelis tertinggi Islam di Palestina, Dewan Fatwa Tertinggi, mengecam agresi pemerintah Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, dan menggambarkannya sebagai pembersihan etnis. 

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan di Yerusalem yang dipimpin oleh ketuanya, Mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina, Syekh Mohammad Hussein. 

Baca Juga

Dalam pernyataan itu dikatakan bahwa penjajah Israel telah meningkatkan serangan mereka terhadap penduduk Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem yang diduduki.

Serangan demikian termasuk yang dilakukan para pemukim yang melempari rumah dengan batu, menghina dan memprovokasi warga, menyemprot mereka dengan gas merica, menutup jalan dan gang, serta menyerang mereka yang berada di lingkungan tersebut. 

Dewan Fatwa Palestina ini mengatakan, bahwa agresi ini adalah proses pembersihan etnis terhadap penduduk asli untuk menggantikan mereka dengan pemukim dengan kekuatan senjata. 

Dikatakan bahwa agresi itu bertujuan mengosongkannya dari penduduknya, meyahudikan kota Yerusalem yang diduduki melalui rencana untuk menyita properti dan ribuan dunum tanah, dan menggusur ribuan orang Palestina. 

Dalam pernyataan tersebut, dewan fatwa ini memperingatkan bahwa agresi Israel dapat mengobarkan konflik di seluruh kawasan. Dewan Fatwa juga mengutuk pelanggaran Israel terhadap situs-situs keagamaan, termasuk di kompleks al-Haram al-Sharif (Masjid Al Aqsha) dengan mengabaikan Departemen Wakaf, yang mengawasi Masjid, untuk melakukan pekerjaan restorasi untuk mencegah kebocoran air dan masalah lainnya. 

Lembaga ini lantas menyerukan umat Islam untuk hadir di Masjid Al-Aqsa setiap saat untuk melindunginya dan pada saat bersamaan juga mengecam penyerbuan provokatif para pemukim Israel terhadap situs tersuci ketiga umat Islam tersebut. 

Dewan Fatwa ini juga mengecam pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem dan perampasan tanah mereka yang dikatakan mereka tidak adil. Mereka kemudian menyerukan organisasi domestik dan internasional untuk campur tangan untuk menghentikan apa yang digambarkannya sebagai "kejahatan terhadap Palestina." 

Mereka juga mengkritik kebisuan dunia terhadap tindakan Israel ini, yang memberi pendudukan lampu hijau untuk melanjutkan dan meningkatkan agresinya. 

"Otoritas ini melanjutkan agresi mereka terhadap masyarakat kami, tempat-tempat suci mereka, tanah mereka dan harta benda mereka, dengan tujuan mengosongkan Kota Suci dari penduduk aslinya melalui agresi rasis yang mengerikan," kata Dewan Islam di Palestina dalam pernyataanya, dilansir di WAFA, Sabtu (19/2/2022).   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement