Sabtu 19 Feb 2022 18:00 WIB

Baznas Surabaya Bagikan 100 Kursi Roda kepada Penyandang Difabel

Selain bagikan 100 kursi roda, Baznas mengalokasikan bantuan 50 kursi roda tiap bulan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Selain bagikan 100 kursi roda, Baznas mengalokasikan bantuan 50 kursi roda tiap bulan. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/IQBAL LUBIS
Selain bagikan 100 kursi roda, Baznas mengalokasikan bantuan 50 kursi roda tiap bulan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya pada Sabtu(19/2/2022) membagikan 100 kursi roda kepada difabel dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya ingin memberitahukan semuanya, bahwa hari ini adalah hari pencanangan bagi orang yang tidak bisa berjalan. Maka kami berikan kursi roda dan bantuan kaki palsu," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat membagikan kursi roda bersama pengurus Baznas Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga

Bantuan kursi roda tersebut merupakan hasil zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas Surabaya melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta masyarakat di Kota Pahlawan itu. Wali kota bersama istri dan pengurus Baznas Surabaya terjun langsung membagikan kursi roda kepada sejumlah warga penerima di Kampung Keputran Kejambon dan Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng.

Sejumlah penerima kursi roda itu di antaranya Moch Sidik (58) warga Keputran Kejambon 2/73 Surabaya. Lalu, Busiti (70) warga Keputran Kejambon Surabaya, Siti Fatimah (42) warga Keputran Kejambon, dan Asmilydia (79) warga Keputran Panjunan. Padap enyaluran kursi roda tersebut Eri Cahyadi bersama rombongan harus melintas lorong-lorong sempit perkampungan.

Eri berharap seluruh warga Surabaya yang memiliki kekurangan bisa menikmati fasilitas di Kota Pahlawan itu. "Nanti akan saya canangkan lagi di titik tertentu pada Maret, bebas stunting dan tidak ada lagi kemiskinan," ujar dia.

Ketua Baznas Kota Surabaya Moch. Hamzah mengatakan selain 100 kursi roda yang disalurkan pada bulan ini, Baznas juga mengalokasikan 50 kursi roda setiap bulannya. "Untuk Maret kalau ada permintaan maka akan kami validasi dan cek berdasarkan RT/RW, lurah dan OPZ (organisasi pengelola zakat) di 31 kecamatan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement