"Penguatan kelembagaan BWI juga menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. Status kelembagaan BWI sebagai Lembaga Non-Struktural (LNS) yang independen dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, perlu diperkuat dengan dukungan penganggaran yang mencukupi dari APBD, namun tetap mengedepankan independensinya," terang Enny Anggraeni Anwar.
Wagub kemudian menyampaikan selamat kepada seluruh Pengurus BWI Sulbar yang baru saja dikukuhkan."Mari membangkitkan wakaf melalui BWI dan para 'nazhir' atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari 'wakif' untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya. Diperlukan pengurus yang profesional dan inovatif untuk mengoptimalkan manfaat wakaf," ucap Enny Anggraeni Anwar.