Jumat 11 Feb 2022 20:06 WIB

Menag Dorong Umat Hindu-Budha Siapkan Agenda Keagamaan Global

Menag menyebut pentingnya kerja sama dunia untuk umat Hindu dan Budha

Gubernur DIY Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama Ketua Umum Walubi S. Hartati Murdaya (kiri), Koordinator Stafsus Menteri Agama Adung Abdul Rochman (kedua kiri), Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera (ketiga kanan), Koordinator Staf Khusus Presiden sekaligus tokoh Umat Hindu A.A. Ngr. Ari Dwipayana (kedua kanan) dan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf RI Oneng Harini (kanan) menyampaikan pemaparan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon Untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Jumat (11/2/2022).
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama Ketua Umum Walubi S. Hartati Murdaya (kiri), Koordinator Stafsus Menteri Agama Adung Abdul Rochman (kedua kiri), Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera (ketiga kanan), Koordinator Staf Khusus Presiden sekaligus tokoh Umat Hindu A.A. Ngr. Ari Dwipayana (kedua kanan) dan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf RI Oneng Harini (kanan) menyampaikan pemaparan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon Untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Jumat (11/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong umat Hindu dan Budha di Indonesia untuk menyiapkan sejumlah agenda keagamaan secara nasional maupun global seiring MoU pemanfaatan Candi Borobudur dan Prambanan sebagai tempat ibadah sedunia.

"Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Budha Indonesia serta dunia," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Pemerintah resmi mencanangkan Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jawa Tengah menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.

Menandai pencanangan itu, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) mengenai pemanfaatan empat candi itu.

Menurut Yaqut, MoU ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

"Melalui nota kesepakatan ini, semua pihak dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing," kata Menag.

Menurutnya, pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk kegiatan keagamaan menjadi langkah nyata dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Borobudur, kata dia, harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi warisan dunia.

"Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya," kata dia.

Menag bersyukur Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk giat keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia, karena memang sudah dinantikan sebelumnya.

Baca juga: Pengadilan India: Tidak Ada Busana Agama Sampai Jilbab Diputuskan

 

Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, hal ini juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," kata Menag.

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement