Sementara itu, protes meletus di beberapa distrik dan polisi terpaksa membubarkan massa. Pasal 144 telah diberlakukan di Davangere, Shimoga dan Bagalkot setelah pengunjuk rasa melakukan pelemparan batu.
Ketua Menteri Karnataka Basavaraj Bommai memerintahkan penutupan semua sekolah dan perguruan tinggi sampai masalah ini diselesaikan. Pengadilan Tinggi Karnataka juga mendesak semua orang untuk menjaga perdamaian.
Seorang mahasiswa telah mendaftarkan kasus ke Pengadilan Tinggi Karnataka atas larangan tersebut. Pemohon mengklaim larangan jilbab tidak konstitusional karena hukum sekuler India menjamin hak penuh untuk menjalankan agama seseorang. Dia juga meminta pengadilan untuk melindungi hak-hak mereka yang ingin mengenakan jilbab sebagai praktik dasar keyakinan agama.
Kontroversi tersebut telah menyoroti tindakan diskriminatif yang baru-baru ini dilaporkan dilakukan terhadap minoritas agama, termasuk Kristen, di negara bagian Selatan yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata, nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi.
Tahun lalu, pemerintah negara bagian bahkan mengajukan RUU melarang konversi agama, yang menurut partai sayap kanan akan mengatasi teori konspirasi tidak berdasar. Teori itu mengatakan Muslim mengubah wanita Hindu menjadi Muslim melalui pernikahan. Undang-undang yang diusulkan juga datang di tengah serangkaian serangan terhadap gereja-gereja atas klaim bahwa orang-orang Kristen mengubah masyarakat dari agama Hindu.