Senin 31 Jan 2022 15:40 WIB

Gus Miftah Bandingkan Kasus Dorce dengan Aprilia Manganang

Gus Miftah memberikan saran terkait wasiat Dorce dimakamkan sebagai perempuan.

Seniman serbabisa, Dorce Gamalama, berwasiat untuk dimakamkan sebagai perempuan.
Foto:

Di fikih, menurut Gus Miftah, ada jenis kelamin ketiga, yakni khunsa. Artinya, orang "berjenis kelamin dua".

"Nah, dia mau dijadikan perempuan atau laki-laki itu harus melalui analisis medis," kata Gus Miftah.

Menurut Gus Miftah, Aprilia Manganang sebelumnya dikenal sebagai perempuan. Setelah dianalisis secara medis, ternyata ia laki-laki.

"Jadi kalau memang dia cenderungnya perempuan, maka alat kelamin laki-lakinya dihilangkan tentunya dengan rekomendasi medis," jelasnya.

Gus Miftah juga menjelaskan syarat pelaksanaan wasiat. Meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, maka wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.

"Wasiat itu harus dilakukan jika ada kebaikan di dalamnya. Tapi kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," tutur Gus Miftah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement