REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), melaksanakan arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait program zakat yang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PKT Nur Sahid mengatakan, PKT telah menyalurkan program Beasiswa Cendekia bagi 210 mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Sahid mengatakan, hal tersebut merupakan wujud dukungan perusahaan untuk peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan. "Beasiswa Cendekia ini merupakan wujud pendayagunaan zakat melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan masyarakat, yang sejalan dengan Peraturan Baznas RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat," ujar Sahid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/1).
Sahid menyampaikan, seluruh penerima program Beasiswa Cendekia periode ini merupakan warga asli Bontang yang tersebar di 15 kelurahan dengan total manfaat senilai Rp 584,5 juta. Kata Sahid, para penerima beasiswa berasal dari 46 perguruan tinggi negeri dan swasta yang telah terverifikasi sesuai rekomendasi Baznas.
"Dia menambahkan, beasiswa merupakan salah satu program unggulan UPZ PKT dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kota Bontang. "Sesuai dengan lima pedoman Baznas yang meliputi pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan serta dakwah dan advokasi," ucap Sahid.
Sejak 2020, ungkap Sahid, UPZ PKT telah menyalurkan zakat bagi 330 mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam bentuk beasiswa untuk jenjang diploma 3 dan strata 1. Jumlah besaran beasiswa yang disalurkan beragam, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta sesuai komponen penilaian yang disyaratkan bagi calon penerima.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengapresiasi kontribusi dan peran aktif UPZ PKT dalam meningkatkan kualitas SDM lokal, melalui penyaluran zakat dalam bentuk beasiswa. Najirah menilai beasiswa ini wujud sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam mendorong kemajuan dunia pendidikan.
"Hal ini kami harap akan berdampak terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan kesejahteraan," ujar Najirah.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau program zakat yang ada di setiap BUMN dikoordinasikan atau disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu Baznas. "Saya berharap zakat di BUMN dapat disalurkan melalui Baznas karena undang-undangnya jelas. Saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri yang tidak terlihat hasilnya," ujar Erick saat acara sosialisasi tentang pengelolaan zakat oleh pengurus Baznas di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (18/1).