"Orang yang mau menikah, pasti mencari hari yang baik. Atau ya biasanya memilih akhir pekan. Kalau dalam satu hari itu bersamaan ada banyak peristiwa, sementara penghulunya cuma dua, maka pelayanan bisa tertunda dan tidak maksimal. Muncul kesan di masyarakat penghulunya yang lambat dan sebagainya," kata Wagimun.
Wagimun menekankan setiap penghulu telah berupaya menata jadwal dan sistem seefektif mungkin. Namun, di beberapa kejadian ada kegiatan yang mundur dari jadwal sehingga berimbas pada acara selanjutnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat bekerja sama dengan penghulu sehingga setiap pihak bisa mendapat layanan yang maksimal dan baik. Setiap pihak diminta tepat waktu agar tidak ada lagi acara yang terlambat.
"Masyarakat harus paham dengan SDM atau kemampuan penghulu. Maka, untuk pelayanan yang tepat waktu, masyarakat juga harus tepat waktu. Setiap kegiatan bisa teratasi, asalkan masyarakat disiplin dan penghulu tidak sombong dan keras kepala," ujarnya.
Ia menyebut, Kantor Urusan Agama (KUA) dibagi menjadi beberapa klasifikasi. Pembagiannya diperhitungkan sesuai jumlah peristiwa nikah dan rujuk per bulan, serta kondisi geografis keberadaan KUA Kecamatan.