REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Organisasi hak-hak sipil Muslim dan advokasi terbesar di Amerika Serikat (AS) Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) merilis laporan Islamofobia baru berjudul Islamophobia in the Mainstream. Laporan ini mencantumkan 35 badan amal lembaga dan yayasan yang menyalurkan hampir 106 juta dolar AS ke 26 kelompok anti-Muslim antara 2017-2019.
Terkait hal ini, CAIR memberi rekomendasi sebagai berikut.
- Lembaga amal harus menerapkan kebijakan dan prosedur antikebencian yang jelas untuk memastikan dana tidak diberikan kepada kelompok-kelompok kebencian.
- Komunitas lintas agama dan lembaga keagamaan harus merancang dan mengimplementasikan program berbasis agama yang didedikasikan untuk meminggirkan ujaran kebencian dan kefanatikan anti-Muslim di komunitas lokal.
- Lembaga filantropi harus membiasakan staf dan pemangku kepentingan dengan aktor dan pemberi pengaruh utama dalam jaringan Islamofobia.
- Organisasi harus menyelidiki prosedur pemberian hibah mereka untuk mengetahui apakah mereka secara sengaja atau tidak sengaja menyalurkan uang ke kelompok jaringan Islamofobia.
- Lembaga filantropi dan keagamaan harus mengadakan inisiatif pendidikan bagi staf dan anggota dewannya untuk memahami ruang lingkup kefanatikan anti-Muslim dan apa yang dimaksud dengan Islamofobia.
Advertisement