Rabu 29 Dec 2021 23:50 WIB

Moderasi Beragama dan Kekerasan Seksual Masih Jadi PR Kemenag

Indonesia ditantang mengelola permasalahan sosial keagamaan.

Moderasi Beragama dan Kekerasan Seksual Masih Jadi PR Kemenag. Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Foto:

"Jadi yang dimoderasi, diposisikan untuk berada di tengah, tidak ekstrem kanan dan kiri, itu cara beragamanya, bukan agama itu sendiri," kata Lukman dalam Rapat Koordinasi dan Percepatan Pelaksanaan Program Moderasi Beragama, Agustus silam.

Sementara menurut Yaqut, Indonesia sebagai negara multikultural dan multiagama, ditantang untuk mengelola keragaman dan permasalahan sosial keagamaan. Belakangan, ada beberapa orang yang memiliki pemikiran keagamaan eksklusif dan ekstrem.

Mereka mengklaim kebenaran hanya untuk dirinya sendiri dan menyalahkan orang lain. Hal ini menimbulkan ketegangan di masyarakat dan mengancam kerukunan intra dan antarumat beragama di Indonesia.

Ia menilai bahwa moderasi beragama merupakan upaya mengembalikan pemahaman dan pengamalan agama agar sesuai dengan esensinya, yaitu menjaga harkat dan martabat manusia, bukan sebaliknya. Dalam Islam, hak utama untuk hidup dan menghormati martabat manusia adalah hak asasi manusia.

Komitmen penguatan moderasi beragama diterjemahkan Yaqut ke sejumlah kebijakan serta arahan program moderasi beragama, seperti Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag yang sudah menyelesaikan peta jalan moderasi beragama. Kemudian, Kemenag sedang mengajukan penerbitan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukumnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement