Senin 27 Dec 2021 17:33 WIB

KUA Gunung Sugih akan Dijadikan Contoh Penataan Ruang pada Revitalisasi 1.000 KUA 2022

KUA Gunung Sugih satu dari 6 role model yang memenuhi syarat penataan ruang terbaik

KUA Gunung Sugih merupakan salah satu dari enam KUA role model yang memenuhi syarat penataan ruang terbaik.
Foto: Bimas Islam Kemenag
KUA Gunung Sugih merupakan salah satu dari enam KUA role model yang memenuhi syarat penataan ruang terbaik.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Adib Machrus, mengungkapkan KUA Gunung Sugih merupakan salah satu dari enam KUA role model yang memenuhi syarat penataan ruang terbaik.

“KUA Gunung Sugih ini juga akan menjadi salah satu contoh target revitalisasi 1.000 KUA yang akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang,” ungkapnya saat berkunjung ke KUA Gunung Sugih di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (22/12).

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Gus Adib itu menilai, penataan ruang di KUA Gunung Sugih sudah memenuhi syarat layanan publik. Misalnya seperti kelengkapan ruangan, kecukupan ruangan seperti Front Office (FO), balai nikah, ruang konsultasi, ruang kepala, ruang staf, dan sebagainya.

“Penataan ruang di KUA memang harus lebih komprehensif agar menciptakan ruang yang nyaman, ramah, dan efisien agar tidak saling mengganggu. Misalnya seperti FO dan Balai Nikah, kedua ruangan ini tentu sangat berbeda. Jangan sampai yang menikah di ruang Balai Nikah terganggu oleh masyarakat di ruangan lainnya,” ujarnya.

Menurut Gus Adib, akad nikah adalah hal yang sangat sakral sehingga penyelenggaraannya harus khusuk, serta harus mampu dijaga oleh masyarakat. “Jangan sampai pengantin lagi khusuk melakukan prosesi akad nikah malah terganggu lalu-lalang orang lain. Atau sebaliknya, masyarakat yang sedang melakukan pelayanan di FO terganggu oleh lalu lintas pengantin yang akan ke ruang balai nikah,” jelasnya.

Oleh karena itu pintu masuk FO dan ruang Balai Nikah harus berbeda. Gus Adib menegaskan, FO dan balai nikah harus menjadi ruangan terpisah, ramah, dan nyaman untuk mempermudah masyarakat. “Kemudian toilet pengunjung dan petugas harus terpisah, jangan satu toilet untuk semua. Letak toilet juga harus berada di belakang, jangan sampai ketika orang masuk langsung melihat toilet,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, enam KUA yang menjadi role model Revitalisasi KUA tersebut adalah KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, KUA Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement