Keenam, dakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Ketujuh, bersedia mengikuti pedoman dakwah Islam Wasathiyah dan bersedia memenuhi arahan dan bimbingan MUI.
"Pada prinsipnya, tujuh hal yang disampaikan MUI dan lima hal yang disampaikan Kementerian Agama ada persamaannya, dan saya kira tujuannya sama dalam rangka supaya para dai kita bisa menyampaikan konten-konten dakwah yang santun, yang mendamaikan, yang membuat situasi damai, tidak terjadi ketegangan di masyarakat akibat adanya dakwah ini," ujarnya.
Kiai Zubaidi menegaskan, jika dakwah sesuai arahan MUI dan Kemenag, yakin akan membuat situasi dan kondisi kondusif. Sehingga akan meningkatkan tingkat spiritualitas masyarakat. Insya Allah yang menjadi tujuan dakwah untuk Amar makruf nahi mungkar dapat tercapai.
Ia juga mengingatkan, kalau dakwah dengan kekerasan justru tidak tepat sasaran. Allah mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berdakwah kepada Firaun. Allah menyuruh Nabi Musa dan Nabi Haru untuk berdakwah dengan perkataan yang lemah lembut.
"Maka sudah saatnya para dai kita ditata, diberi pedoman dakwah supaya dakwahnya terarah dan tujuan dakwah bisa tercapai," kata Kiai Zubaidi.