Senin 27 Dec 2021 15:27 WIB

Komisi Dakwah MUI Komentari Lima Prinsip Dakwah di Televisi

Dakwah yang disampaikan dai harus ajaran yang bermanhaj Ahlussunnah wal Jama'ah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Komisi Dakwah MUI Komentari Lima Prinsip Dakwah di Televisi. Ilustrasi Dakwah
Foto: Republika/Mardiah
Komisi Dakwah MUI Komentari Lima Prinsip Dakwah di Televisi. Ilustrasi Dakwah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi mengomentari lima prinsip dakwah di televisi yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Komisi Dakwah MUI, kelima prinsip dakwah yang disampaikan oleh Kemenag sudah memadai.

Komisi Dakwah MUI sendiri menyampaikan ada tujuh hal yang harus diperhatikan para dai. Tujuh hal itu secara konteks sama dengan lima prinsip dakwah di televisi yang disampaikan Kemenag.

Baca Juga

"Hanya saja kami di MUI menekankan ajaran yang disampaikan para dai harus ajaran yang bermanhaj Ahlussunnah wal Jama'ah, dai-dai MUI juga harus menghormati muatan lokal atau budaya lokal atau local wisdom," kata Kiai Zubaidi kepada Republika.co.id, Senin (27/12).

Kiai Zubaidi menyampaikan tujuh hal yang harus diperhatikan para dai. Pertama, dalam berdakwah senantiasa melestarikan dan menyebarkan Aqidah Islamiyah ‘ala manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Kedua, melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat serta menyimpang.

Ketiga, berdakwah dengan berpijak pada keilmuan yang dimiliki dan nilai-nilai akhlakul karimah serta kearifan lokal. Keempat, menjaga dan memupuk Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah, dan Ukhuwah Wathaniyah. Kelima, saling menghargai, menghormati dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement