Rabu 15 Dec 2021 16:11 WIB

Gus Rozin: Izin Ketat Lembaga Pendidikan Agama Belum Cukup

Kemenag akan memperketat izin operasional lembaga pendidikan keagamaan.

Rep: Umar Mukhtar/Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ani Nursalikah
Gus Rozin: Izin Ketat Lembaga Pendidikan Agama Belum Cukup. Ilustrasi
Foto:

Selain itu, Gus Rozin juga menyampaikan, pengetatan dalam proses perekrutan staf dan guru di lembaga pendidikan keagamaan memang perlu tetapi ini juga kurang cukup. Sebab, dia mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan dan ini perlu menjadi perhatian.

Pertama, kata Gus Rozin, yaitu karena pemahaman terhadap kejahatan seksual yang tidak memadai. Kedua, karena kesempatan yang ada akibat lemahnya pengawasan. Ketiga, karena pemahaman dan doktrin agama yang disalahgunakan.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang akan melakukan investigasi kepada seluruh madrasah dan pesantren. Langkah itu diambil imbas dari kasus pemerkosaan santriwati oleh gurunya Herry Wirawan di lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

"Setuju dan kita akan mendukung langkah Kemenag yang akan lakukan investigasi kepada seluruh pesantren dan madrasah," ujar Yandri lewat keterangannya, Rabu (15/12).

Menurutnya, investigasi secara menyeluruh memang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Langkah itu juga merupakan bagian dari mitigasi kejahatan seksual di sekolah di bawah naungan Kemenag.

"Jadi ada mitigasi dan kita tahu lebih detail lagi untuk sekolah lain, karena kita takutnya ini kejadian yang baru terungkap yang ini, di tempat lain kita belum tahu," ujar Yandri.

photo
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi) - (Republika/Prayogi)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement