REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan upaya membentengi remaja dari pergaulan bebas. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah di masyarakat.
Plt Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Mu'thi Shofiq mengatakan upaya membentengi remaja membutuhkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan. Mereka diharapkan dapat melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. "Kita terus melakukan upaya-upaya untuk membentengi remaja dari pergaulan bebas, mewujudkan keluarga yang sakinah," katanya, Senin (13/12).
Shofiq mengatakan, sejauh ini Kemenag tengah melakukan beragam upaya, salah satunya dengan membentuk fasilitator-fasilitator terbimbing untuk bimbingan perkawinan (Bimwin) yang profesional dan kredibel di tingkat kecamatan. Walaupun masih jauh dari harapan, tetapi paling tidak memberikan kemampuan terhadap calon pengantin (catin) dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangganya.
"Kita sering melakukan bimbingan teknis atau bimtek terhadap fasilitator-fasilitator, baik dari penghulu maupun penyuluh. Nantinya fasilitator ini yang menjadi garda terdepan dalam melakukan penyuluhan di tingkat kecamatan," tutur Shofiq, dalam siaran persnya.
Ia mengatakan, bimtek terhadap fasilitator ini memang tidak langsung berdampak pada satu atau dua tahun pertama. Tapi, akan terasa pada lima hingga sepuluh tahun mendatang.
"Kita ini sebetulnya sedang membentuk pondasi. Kita sudah memperkirakan bahwa fasilitator-fasilitator ini tidak langsung berdampak secara instan, tapi dalam jangka beberapa tahun ke depan baru bisa dilihat sukses tidaknya," ujarnya.