Selasa 14 Dec 2021 07:56 WIB

Early Warning System, Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kemenag

Program-program early warning system di Kemenag bersifat edukasi dan sosialisasi.

Sekretaris Itjen Kemenag, Mohamad Ali Irfan menyampaikan Kemenag akan melaksanakan program-program early warning system sebagai pencegahan korupsi di Kemenag.
Foto: Kemenag
Sekretaris Itjen Kemenag, Mohamad Ali Irfan menyampaikan Kemenag akan melaksanakan program-program early warning system sebagai pencegahan korupsi di Kemenag.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam melaksanakan pengawasan, Inspektorat Jenderal telah memahami berbagai perkembangan terkini terkait dengan lingkungan dan proses bisnis pelayanan publik pada Kementerian Agama. Ke depan Inspektorat Jenderal akan diarahkan menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, Inspektorat Jenderal sebagai pengawas intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka  mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan/birokrasi yang bersih (clean government).

Baca Juga

Dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Agama maka perlu disusun strategi program pengawasan yang efektif untuk pengawalan pencapaian program Kementerian Agama. Strategi pengawasan tersebut telah dituangkan dalam bentuk program prioritas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2021.

Program Prioritas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama difokuskan kepada 3 (tiga) hal yaitu:

1. Peningkatan Akuntabilas Keuangan Satuan Kerja Kementerian Agama.

2. Peningkatan Mutu Kinerja Kementerian Agama. Kegiatan yang dilaksanakan

3. Peningkatan tata kelola organisasi Inspektorat Jenderal yang efektif dan akuntabel.

Selain kegiatan pemberian assurance dan konsultasi Itjen Kemenag juga melakukan pencegahan melalui program-program early warning system yang bersifat edukasi dan sosialisasi.

Sekretaris Itjen Kemenag, Mohamad Ali Irfan menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden saat Forum Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, Presiden menginginkan kita agar fokus pada pencegahan, peringatan dini, dan tetap mendahulukan perbaikan tata kelola, peningkatan efektifitas manajemen risiko, serta keandalan sistem pengendalian intern. Semua itu adalah upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Itjen terus melakukan fungsi pencegahan dengan melakukan program-program edukasi inspiratif yang digagas oleh Nurul Badruttamam seperti diskusi secara daring melalui program Kreatif Inspiratif Inovatif Solutif (KIIS) #JadiASNSolutif, yang berisi tentang praktik baik dan inovasi layanan di satuan kerja Kemenag untuk dijadikan inspirasi bagi lainnya," tutur Ali Irfan.

Menurut Sekretaris Itjen Kemenag, masih banyak inovasi program yang dilakukan dalam mendorong early warning system dan komitmen pencegahan antikorupsi, diantaranya program Sharing Humas Kemenag, wadah berbagi pengalaman dan ilmu humas selingkung Kemenag, Bincang Pengawasan, Edukasi Pengawasan, Majalah Fokus Pengawasan, Buletin ItjenNews, Ngopi CASN, Melangitkan Doa, dan Agen Perubahan Kemenag.

"Kami berharap dengan program-program early warning system dapat meningkatkan integritas dan budaya antikorupsi di Kemenag," tutup Ali Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement