REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan saat menghadapi dua momen besar yakni perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini guna terus menekan angka penularan Covid-19 seiring dengan potensi meningkatnya mobilitas.
"Prokes ini adalah sebagai ikhtiar bersama agar kita semua senantiasa sehat dan selamat di tengah pandemi yang belum selesai ini," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/12).
Kamaruddin mengatakan perayaan Natal dan Tahun Baru masih harus dijalani dalam suasana pandemi Covid-19. Kendati angka penularan sudah tak setinggi saat pertengahan tahun, masyarakat tak boleh bereuforia berlebihan dan abai prokes.
Justru, kata dia, dengan tetap disiplin menerapkan Prokes membuat pandemi Covid-19 akan semakin mudah dikendalikan dan terus memutus laju penularan. Di satu sisi, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.
"Untuk itu, meski kita dibolehkan beraktivitas dalam berbagai bentuk dan macam kegiatan, namun mari terus saling menjaga antarsesama," ujarnya.