Senin 13 Dec 2021 18:09 WIB

Kemenag Ingatkan Masyarakat Tetap Patuh Prokes Saat Natal

Prokes sebagai ikhtiar bersama agar kita semua sehat dan selamat di tengah pandemi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Ingatkan Masyarakat Tetap Patuh Prokes Saat Natal. Pengunjung berada di dekat dekorasi Natal di pusat perbelanjaan Grand Indonesia di Jakarta, Senin (13/12). Pusat perbelanjaan ibukota mulai membuat dekorasi dengan pernik-pernik natal dan menggelar program menarik lainnya untuk menarik pengunjung menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.Prayogi/Republika.
Foto:

Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah lebih dari 70 negara atau wilayah yang telah mendeteksi masuknya varian Omicron, baik berupa kasus konfirmasi maupun suspek. Di antara negara-negara tersebut, salah satunya negara di sekitar Indonesia.

Selain itu, pemerintah Inggris juga telah menaikkan level kewaspadaan negaranya terhadap varian Omicron setelah mengalami lonjakan kasus hingga dua kali lipat dalam satu hari.

Kendati demikian, berdasarkan perkembangan bukti-bukti dari WHO, penyebaran dan penularan dari varian Omicron ini masih memiliki bukti yang sangat terbatas. Begitu juga dengan efektivitas vaksin terhadap varian ini yang masih terus diteliti.

“Dengan masih terbatasnya bukti-bukti maka tidak ada cara lain bagi kita untuk terus berhati-hati dan waspada. Selain melakukan akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan, maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan,” kata Retno.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal tahun 2021.

"Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (2/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement