Kamis 09 Dec 2021 23:31 WIB

5 Manfaat Bertaubat dan 4 Syarat Taubat Hamba Diterima

Allah SWT membuka pintu ampunan untuk orang yang bertaubat.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti, Fuji Eka Permana / Red: Nashih Nashrullah
Allah SWT membuka pintu ampunan untuk orang yang bertaubat. Ilustrasi taubat
Foto:

Kelima, Allah ﷻ akan mengampuni orang yang bertaubat 

Pengampunan adalah tujuan dari bertaubat. Orang yang bertaubat dapat meyakini bahwa Allah ﷻ pasti akan mengampuni dosa-dosanya.  

Selain itu orang yang bertaubat akan mendapatkan banyak pahala berupa kesucian hati, penghapus dosa, dan memperbanyak amal saleh. 

Baik Alquran dan hadits jelas bahwa mereka yang bertobat dengan tulus kepada Allah, mengakui dosa-dosa mereka, dan berkomitmen untuk tidak kembali lagi kepada dosa-dosa itu akan diampuni dosa-dosanya.   

Syarat taubat diterima 

Imam Nawawi dalam Kitab Riyadhus Shalihin menyampaikan tentang tiga syarat taubat kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bertaubat hukumnya wajib dari segala macam dosa. 

Dalam kitabnya, Imam Nawawi menyampaikan jika kemaksiatan terjadi antara seorang hamba dan Allah ﷻ. Artinya tidak ada hubungannya dengan hak orang lain. Maka, untuk bertaubat kepada Allah ﷻ harus memenuhi tiga syarat.   

Pertama, segera hentikan semua kemaksiatan yang dilakukan sejak saat keinginan taubat muncul. Kedua, harus merasa menyesal karena telah melakukan kemaksiatan.

Ketiga, berniat tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Kalau tiga syarat ini tidak terpenuhi semuanya dan ada satu syarat yang tidak dilaksanakan maka tidak sah taubatnya.

Imam Nawawi menyampaikan, jika kemaksiatan yang diperbuat ada hubungannya dengan orang lain. Maka syarat taubatnya ada empat, yakni tiga syarat taubat kepada Allah ﷻ harus terpenuhi.

Syarat keempat melepaskan tanggungan itu dari hak orang lain. Jika tanggungan itu berupa harta atau yang serupa dengan itu, maka wajib mengembalikannya kepada orang yang berhak. 

Jika berupa tuduhan zina atau yang serupa dengan itu, maka harus mencabut tuduhan itu dari orang yang dituduh atau meminta ampun dari orang yang dituduh itu. Jika maksiat yang dilakukan berupa mengumpat orang lain, maka harus meminta dimaafkan oleh orang yang diumpat.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Babi Haram Dikonsumsi Menurut Islam

Imam Nawawi mengatakan, sudah jelas dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah ﷺ serta ijma seluruh umat tentang wajibnya melakukan taubat.

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS An Nur ayat 31)    

 

 

Sumber: aboutislam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement