Jakarta - Muktamar ke-34 NU yang sedianya digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021 dipastikan ditunda. Wacana memajukan jadwal pun belum bisa dipastikan. Panitia, berencana menggelar rapat koordinasi hingga melakukan pengecekan ke lokasi muktamar di Lampung.
"Apakah maju atau mundur (pelaksanaan Muktamar di Lampung), akan diputuskan oleh PBNU," ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-34 NU Asrorun Ni'am Sholeh kepada jatimnow.com, Kamis (18/11/2021) malam.
Baca juga: KH Said Aqil Sebut Muktamar NU ke-34 Ditunda
Ni'am menerangkan, ada berbagai pertimbangan mengapa Muktamar NU di Lampung diubah jadwalnya. Di antaranya, kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
"Panitia baik SC maupun OC kan tugasnya melakukan persiapan penyelenggaraannya. Tentu akan menyesuaikan kebijakan yang diambil. Kebijakan itu pasti melihat kondisi faktual," tuturnya.
Hingga Kamis malam, panitia belum menentukan jadwal terbaru pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Namun, panitia pusat, panitia daerah hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar rapat koordinasi pada Sabtu (20/11/2021) di Lampung.
"Pada 20 November ini akan rapat koordinasi antara panitia pusat hingga panitia daerah dan PBNU. Salah satu agendanya adalah mengecek kesiapan teknis pelaksanaan," ujarnya.
Ia menambahkan, perlu dilakukan pengecekan secara langsung di venue muktamar di Pondok Pesantren Darus Saadah.
"Karena sekarang sedang rehabilitasi gedungnya, seperti aulanya. Juga pelebaran jalan menuju ke pondok pesantren, karena jalannya sempit. Ini salah satu variable untuk menunjukkan waktu kesiapannya," jelasnya.
Baca juga : Kongres Aksara Pegon Jadi Kegiatan Resmi di Muktamar NU