Rabu 17 Nov 2021 05:30 WIB

Mengapa Rasulullah SAW Larang Sholat Seusai Sholat Ashar?

Waktu Ashar merupakan masa peribadatan sejumlah umat non-Muslim

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Waktu Ashar merupakan masa peribadatan sejumlah umat non-Muslim. Ilustrasi sholat
Foto: Republika
Waktu Ashar merupakan masa peribadatan sejumlah umat non-Muslim. Ilustrasi sholat

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Sholat adalah ibadah mulia dan menjadi ciri bagi seorang Muslim yang beriman kepada Allah SWT. Namun, ternyata ada waktu-waktu yang dilarang melakukannya, seperti setelah sholat Ashar yang diketahui secara umum oleh umat Islam. Rasulullah SAW bersabda: 

عن أبي سَعِيدٍ الخُدْرِيّ رضي الله عنه قال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ» 

Baca Juga

Dari Abu Said Al Khudri RA, dia berkata, 

“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada sholat setelah sholat Subuh sampai matahari meninggi dan tidak ada sholat setelah sholat ‘Ashar sampai matahari tenggelam” (HR Bukhari). Dalam riwayat lain disebutkan:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

Artinya: “Ada tiga waktu yang Rasulullah SAW melarang kami untuk sholat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami, yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari akan tenggelam hingga tenggelam sempurna” (HR Muslim). 

Meskipun ada larangan untuk melakukan sholat setelah Ashar, para ulama berbeda pendapat tentang hukum sholat Tahiyatul Masjid ketika waktu itu. Ada ulama yang memakruhkan sholat Tahiyatul Masjid saat itu, ada juga yang membolehkannya. 

Selain sholat Tahiyatul Masjid, ada juga sholat yang menurut ulama boleh dilakukan pada waktu tersebut, yakni sholat qadha. Seseorang yang meninggalkan sholat karena alasan tertentu dan mengingatnya pada waktu tersebut tetap boleh melaksanakan sholat qadha. 

Adapun hikmah larangan sholat setelah Ashar adalah untuk membedakan antara ibadah umat Muslim dengan orang kafir yang menyembah matahari. Orang-orang yang menyembah matahari akan melangsungkan ibadahnya ketika matahari mulai terbit dan saat tenggelamnya matahari. Alkhaledi Kurnialam    

Sumber: elbalad

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement