Jumat 22 Oct 2021 04:30 WIB

Sertifikasi Pembimbing Haji Dinilai Perlu Sosialisasi

Upaya Kementerian Agama mendorong sertifikasi pembimbing haji diapresiasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Petugas pembimbing (ilustrasi)
Foto: M Nashih Nasrulloh/Republika
Petugas pembimbing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Kementerian Agama mendorong sertifikasi pembimbing haji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) perlu diapresiasi.

"Secara umum respons saya positif dan menyambut baik usulan ini. Sepengetahuan saya, rencana ini sudah diusulkan sejak sebelumnya, dimana ada keinginan dari pemerintah memformilkan profesi pembimbing haji dan meningkatkan kapasitas maupun layanan kepada jamaah," kata Pengamat Haji dan Umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, saat dihubungi Republika, Kamis (21/10).

Baca Juga

Sebelumnya, pelaksanaan sertifikasi pembimbing haji dilakukan bekerja sama dengan UIN. Meski sudah berlaku, namun sifatnya belum absolut atau mengikat dan wajib.

Kali ini, ia menyebut pemerintah rasanya ingin lebih formil dengan menggandeng lembaga pemberi sertifikasi yang bonafit. Untuk sebuah kebijakan yang penting seperti ini, ia mempertanyakan kesiapan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupum pembimbing haji.

Selanjutnya, ia mempertanyakan seberapa siap dan bersedia pemerintah maupun lembaga sertifikasi dalam melakukan proses sertifikasi ini. Dalam kondisi normal, dimana Indonesia mengirimkan 220ribu jamaah haji ke Saudi, maka diperlukan 5ribu pembimbing haji setiap tahunnya.

"Hal-hal seperti ini harus benar-benar dipikirkan. Kebijakan baru yang bagus ini harus disiapkan sematang mungkin. Sejauh ini saya belum melihat turunan dari gagasan ini," lanjutnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement