REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, resmi mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pembentukan ditjen pesantren tersebut menjadi kado istimewa dalam perayaan Hari Santri 2021.
Karena itu, dia pun meminta kepada Ketua Lembaga Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), KH Abdul Ghofar Rozin untuk mendukung pembentukan direktorat yang khusus menangani pesantren tersebut.
“Insyaallah, saya mohon dukungan Gus Rozin (Abdul Ghofar Rozin), dan seluruh santri, kami sedang mengusulkan satu Dirjen baru di Kementerian Agama, yaitu Dirjen Pesantren,” ujar Yaqut dalam acara “Webinar Internasional: Peringatan Hari Santri 2021 RMI-PBNU” yang digelar secara daring, Rabu (20/10).
Menteri yang akrab dipanggil Gus Yaqut ini mengatakan, pihaknya juga sudah menghadap kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin selaku ketua tim reformasi birokrasi. Menurut dia, pembentukannya secara teknis akan segera dibicarakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB).
“Semua kita yang memenuhi syarat, santri-santri ini, bisa memiliki kesempatan untuk mengurusi santri secara struktural, yang selama ini tidak pernah dilakukan,” ujarnya.
Gus Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama membuka diri dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mempersiapkan para santri agar mampu bertarung di waktu yang akan datang.
"Dalam mempersiapkan ini Kemenag membuka diri untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya, mempersiapkan para santri untuk mampu bertarung di waktu yang akan datang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga merasa optimis santri bisa akan menjadi pemenang di masa depan dalam setiap kompetisi jika para santri mampu mempersiapkan diri. “10-15 tahun yang akan datang saya meyakini bahwa santri-santri di pesantren ini nanti yang akan memenangkan kompetisi. Santri itu pasti jadi pemenang kalau kita mampu mempersiapkan diri itu kuncinya,” jelas Gus Yaqut.