Selasa 19 Oct 2021 20:54 WIB

Sentralisasi Adzan di Kota Besar Dikaji DMI

DMI kaji sentralisasi di kota besar.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Sentralisasi Adzan di Kota Besar Dikaji BMI. Foto:   azan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sentralisasi Adzan di Kota Besar Dikaji BMI. Foto: azan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengatakan, DMI mulai memikirkan tentang kemungkinan diadakannya semacam azan sentralisasi di daerah perkotaan yang satu waktu. Menurutnya, daerah yang waktu sholatnya sama seperti DKI Jakarta bisa menerapkan sistem azan sentralisasi.

Imam menerangkan, sistem azan sentralisasi adalah satu azan yang disiarkan ke masjid-masjid. Jadi setiap masjid memiliki alat elektronik untuk menyiarkan azan di waktu yang bersamaan. "Misalkan azan dilakukan di Masjid Istiqlal maka kemudian semua masjid di Jakarta mengikuti azan itu melalui speaker masing-masing masjid, suaranya berbarengan, jadi azan itu bareng," kata Imam kepada Republika, Selasa (19/10).

Baca Juga

Ia mencontohkan, misalkan ada sebuah kantor yang di sekitarnya ada tiga masjid. Terkadang waktunya azannya tidak sama, misalkan selisih satu menit. Jadi suara azannya menjadi cukup ramai karena bersahut-sahutan. Kalau menerapkan sistem azan sentralisasi, sekali azan dikuti semua masjid di waktu yang bersamaan jadi tidak sahut-sahutan.

Ia mengatakan, terkait azan sentralisasi mungkin perlu dibicarakan dan kerjasama dengan pemerintah DKI Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab pandangan dari para ulama sangat penting.

Imam juga menceritakan pernah berkunjung ke Kota Amman, ibu kota Yordania. "Di sana dilangsungkan azan sentralisasi, masjid azan sekali walau masjidnya banyak, rupanya disentralisasi, ulama di sana membolehkan, karena yang penting misi dari azan itu panggilan sholat," ujarnya.

Ia menyadari terkait azan sentralisasi jika ingin diterapkan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak salah paham. Jadi tidak menghilangkan azan atau panggilan sholat dari masjid, hanya saja azannya dibuat secara sentralisasi. Insya Allah hal ini akan dibicarakan di MUI

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement