REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) Malaysia mengizinkan pelaksanaan sholat berjamaah dan sholat Jumat di masjid dan surau di wilayah federal dengan kapasitas penuh.
Mulai Jumat (1/10), jamaah sholat di masjid dan surau di Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan akan kembali ke kapasitas sebenarnya dengan tetap menjaga jarak sosial 1,5 meter.
Direktur Jawi, Datuk Mohd Ajib Ismail, mengatakan arahan baru itu dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Wakil Yang di-Pertuan Agong Sultan Nazrin Shah sejalan dengan fase transisi dari Rencana Pemulihan Nasional (PPN).
Dia mengatakan, semua masjid dan surau juga diizinkan menyelenggarakan kegiatan seperti kuliah Maghrib, tazkirah sebelum sholat Jumat, membaca Alquran, membaca Yasin dan sholat dengan mematuhi prosedur operasi standar (SOP).
"Mudah-mudahan umat Islam khususnya di Wilayah Persekutuan (Federal) tetap mematuhi SOP yang telah ditetapkan dan memanfaatkan kesempatan untuk meramaikan masjid dan surau serta berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Mohd Ajib dalam keterangannya pada Kamis, dilansir di Bernama, Jumat (1/10).