REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Namun, PTM harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Dukungan disampaikan oleh Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU, kiai Abdul Ghaffar Rozin dan Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU, Harianto Oghie. Hal ini tak lepas dari kegiatan masyarakat yang kerap dilakukan secara berkelompok.
"Hampir seluruh kegiatan santri sejak bangun tidur dilakukan secara berkelompok," kata kiai Abdul Ghaffar Rozin alias Gus Rozin dalam keterangan, Kamis (30/9).
Dia melanjutkan, RMI bersama seluruh elemen NU terus berusaha menerapkan protokol kesehatan untuk mendukung pembelajaran tatap muka secara terbatas di lingkungan pesantren. Lanjutnya, RMI NU tidak ingin pesantren menjadi pusat penyebaran baru Covid-19.
Gus Rozin mengatakan, penyelenggara sekolah dan pesantren yang bernaung di PBNU mendukung proses PTM terbatas. Dia menilai bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah tradisi yang dibentuk berabad-abad.
Baca juga : PTM Terbatas, Siapa Takut?
Dia melanjutkan, sebagian santri terpaksa diliburkan sehingga proses pendidikan tidak berjalan baik. Menurutnya, proses pendidikan di pesantren, terutama soal akhlak dan budi pekerti dilakukan lewat pembiasaan sehari-hari di lingkungan pesantren.
"Pendidikan akhlak dan budi pekerti memerlukan proses pembelajaran tatap muka agar optimal. Proses belajar dengan interaksi langsung guru dan murid juga akan lebih meningkatkan pemahaman murid," katanya.
Dia menegaskan, kepatuhan pada prokes juga diterapkan di hampir 22.000 lembaga pendidikan Ma'arif. Dia mengatakan, mencegah kemudaratan diutamakan daripada mengambil manfaat.
Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU Harianto Oghie mengatakan, penerapan protokol kesehatan di pesantren memang mempunyai peluang dan tantangan. Dia melanjutkan, hal ini tak lepas dari lingkungan pesantren yang memang terbatas.
Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diizinkan. Dia mengatakan, PTM dilakukan secara selektif."Hanya di zona hijau boleh tatap muka secara terbatas," katanya.
Sri mengatakan, sudah ada sejumlah panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya adalah sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan prokes.
Dia melanjutkan, orang tua juga berhak memilih metode pembelajaran bagi anaknya, apakah tetap metode jarak jauh (PJJ) atau PTM. Hal yang harus diingat adalah keamanan proses PTM adalah tanggung jawab semua pihak."Sehingga orang tua juga berperan dalam proses itu," kata dia.
Baca juga : Anies Berharap Jakarta Bisa Turunkan Emisi Hingga 30 Persen