REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud, menyampaikan, masyarakat Muslim sebetulnya sudah menanti dibolehkannya penyelenggaraan pertemuan berskala besar di wilayah yang sudah terkendali kasus Covid-19nya.
Termasuk dalam hal ini ialah merapatkan shaf saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Namun Kiai Marsudi mengatakan, keputusan tersebut tergantung kebijakan pemerintah.
"Dibolehkannya menggelar pertemuan-pertemuan besar di wilayah yang Covid-19nya sudah terkontrol adalah sesuatu yang memang ditunggu-tunggu masyarakat," tutur dia kepada Republika.co.id, Kamis (30/9).
Kiai Marsudi mengingatkan, otoritas yang berwenang untuk memutuskan terkait hal tersebut tentu pemerintah. Sebab, dia mengatakan, pemerintah mengetahui dan memiliki daerah soal daerah mana yang sudah bisa diizinkan menggelar pertemuan berskala besar dan mana daerah yang masih perlu dilarang.
"Karena itu, pada prinsipnya pemerintahlah yang bisa menentukan. Yang mempunyai hak adalah pemerintah, yang mengetahui dan mempunyai datanya," tutur dia.
Kiai Marsudi juga mengutup hadits Rasulullah SAW. Dari Usamah bin Zaid, beliau SAW bersabda bahwa thaun (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia.
"Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari dari padanya." (HR Bukhari dan Muslim)
"Jadi hal tersebut juga diajarkan agama. Maka jika Anda mendengar suatu wabah di suatu tempat maka jangan masuk daerah itu, dan jika Anda di daerah itu maka jangan keluar," tutur Kiai Marsudi menjelaskan.
Menurut Kiai Marsudi, hadits tersebut menunjukkan bahwa esensinya adalah supaya manusia bisa menjaga jiwa dan selamat dari wabah namun tetap bisa bermuamalah dengan baik.
Hadits lain, yaitu dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa wabah tha'un adalah azab yang dikirim Allah bagi siapapun yang Dia kehendaki dan Allah SWT menetapkannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman.
"Tidaklah siapa pun yang begitu wabah taun menjangkiti lantas dia tetap berada di negerinya dengan sabar dan ridha, juga tahu bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali yang ditetapkan Allah baginya, melainkan baginya seperti pahala syahid," demikian sabda Nabi SAW dalam hadits riwayat Bukhari.