Kamis 09 Sep 2021 15:22 WIB

BPKH Dinilai Telah Membuat Terobosan Penting

Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja BPKH

Suasana focus group discussion (FGD) bertajuk Investasi Dana Haji dan Kemaslahatan Ummat, Kamis (9/9)
Foto: istimewa/doc pri
Suasana focus group discussion (FGD) bertajuk Investasi Dana Haji dan Kemaslahatan Ummat, Kamis (9/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Rektor PTIQ Jakarta, Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Mereka dinilai telah melakukan beberapa terobosan penting dalam hal pengelolaan dana haji.

"Ada beberapa terobosan yang juga harus diakui. Terakhir ini mengakuisisi Bank Muamalat. Itu luar biasa. Saya kira tidak gampang (mengakuisisi) itu,Itu prestasi yang paling puncak dicapai BPKH,” kata Nasaruddin, pada focus group discussion (FGD) bertajuk 'Investasi Dana Haji dan Kemaslahatan Ummat', Kamis (9/9), seperti disampaikan dalam pers rilis yang diterima Republika.co.id.

Diungkapnya, BPKH harus mampu membuat pemetaan dalam pelaksanaan penggunaan dana haji. BPKH harus mengidentifikasi terlebih dahulu kemana dana haji itu digunakan. Selain itu, BPKH juga harus mampu menentukan visi keumatan yang akan dibentuk di masa yang akan datang.

"Yang penting itu BPKH harus mampu membuat mapping. Kemana penyaluran dana itu. Kondisi umatnya gimana. Siapa, berapa, dan dimana (penyaluran dana)," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzili mengatakan, pihaknya secara berkala meminta pertanggungjawaban penggunaan dana haji yang dikelola BPKH. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan eksternal DPR, terhadap kerja-kerja BPKH dalam mengelola keuangan haji.

"(DPR berperan) menerima pertanggungjawaban BPKH terhadap pelaksanaan pengelolaan haji setiap enam bulan sekali,” kata Ace Hasan yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu.

Dijelaskannya, rata-rata, lama antrian haji di Indonesia sekitar 21 tahun. Selama itu, dana haji dari masyarakat juga terhimpun semakin banyak. "Semakin lama antrian jemaah haji, semakin banyak dana setoran jamaah yang dikelola BPKH," ungkapnya.

Anggota BPKH Iskandar Zulkarnaen menambahkan, pihaknya mengelola dana haji untuk memberikan manfaat bagi jamaah. Baik yang berangkat maupun yang masuk daftar tunggu keberangkatan. Karena itu, dana haji diinvestasikan. "Yang terpenting adalah investasi itu menguntungkan jamaah haji,” kata Zulkarnaen.

Menurutnya, tidak perlu dipertentangkan penggunaan dana haji untuk investasi. Sebab, tidak ada larangan untuk menginvestasikan dana umat itu. Apalagi, investasi itu dilakukan secara ekstra hati-hati. "Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp150 triliun,” jelas Iskandar.

"Cuma, dana yang dikelola ini kan dana umat, sehingga prinsip-prinsip kehati-hatian,  resiko yang rendah, itu yang diutamakan. Nggak ada salahnya (investasi) itu loh. Salahnya dimana,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement