Ahad 08 Aug 2021 22:27 WIB

Tahun Baru Islam dan Upaya Kalahkan Pandemi Covid-19

Tahun baru Islam 1443 Hijriyah merupakan momentum taklukkan pandemi

Tahun baru Islam 1443 Hijriyah merupakan momentum taklukkan pandemi. Ilustrasi Padang Pasir
Foto:

Oleh : Wakil Sekretaris komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz AliKH

Syekh Nawawi al-Bantani dalam Tafsir Marah Labib, juz 1, halaman 223-224 menjelaskan sebagai berikut:

وخذوا حذركم أي احترزوا من العدو ما استطعتم لئلا يهجموا. عليكم. وهذه الآية تدل على وجوب الحذر عن جميع المضار المظنونة، وبهذا الطريق كان الإقدام على العلاج بالدواء والاحتراز عن الوباء وعن الجلوس تحت الجدار المائل واجبا

“Bersiapsiagalah kalian. Jagalah diri kalian dari musuh sesuai kemampuan supaya mereka tidak menyerangmu. Ayat ini menunjukkan kewajiban menjaga dari seluruh dugaan bahaya. Dengan demikian, terapi pengobatan, menjaga dari wabah serta tidak duduk dibawah tembok yang akan roboh adalah wajib.”

Hingga sekarang, grafik kasus Covid-19 secara global masih terus mengalami peningkatan. Hingga Sabtu, 7 Agustus 2021, berdasarkan data Worldometers, total kasus orang yang terinfeksi Covid-19 di seluruh dunia telah mencapai 202.340.531 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.289.521 orang meninggal dunia, dan 181.858.906 orang dinyatakan pulih.

Oleh karenanya, pergantian Tahun Baru Islam 1443 H bisa kita jadikan momentum untuk hijrah memperbarui kembali cara dan gaya hidup yang lebih baik. Pada konteks pandemi seperti sekarang ini, penting untuk memaknai arti hijrah dalam perspektif yang lebih luas.

 

Hijrah dapat diartikan dengan meningkatkan ikhtiyar (usaha) secara lahir seperti menjaga kesehatan, mengkonsumsi barang yang halal dan suci, memakai masker, dan meningkatkan ikhtiyar secara batin seperti memperbanyak dzikir, membaca doa, membaca Alquran, mengamalkan puasa sunnah, bersedekah, dan ibadah lainnya.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement