Noor memastikan BAZNAS Pusat akan menyelesaikan berbagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pengelolaan zakat di BAZNAS daerah dan Lembaga Amil Zakat melalui mekanisme koordinasi dan pengendalian.
Koordinasi menjadi sangat penting agar terciptanya sinergi positif antara BAZNAS Pusat dengan daerah yang sudah terjalin sejak lama. Dengan adanya koordinasi, menurut Noor, akan mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di tingkat nasional dan daerah.
"Secara berkala, BAZNAS terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas, serta berinovasi dalam mengelola ZIS, melalui Koordinasi Zakat Nasional. Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar, maka dibutuhkan koordinasi menyeluruh BAZNAS RI dan Provinsi serta kabupaten/kota," ucap Noor.
BAZNAS sebagai operator dan koordinator zakat nasional, terus meningkatkan standarisasi pengelolaan zakat menuju arah yang lebih baik. Sebagai operator, BAZNAS melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan pengumpulan-penyaluran dana ZIS.
"Sementara sebagai koordinator, BAZNAS melakukan pertimbangan BAZNAS daerah, rekomendasi izin LAZ, perencanaan dan pelaporan nasional," katanya.
"BAZNAS juga terus menegaskan posisinya sebagai koordinator bagi lembaga amil zakat lainnya, demi berkontribusi kepada negara di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat,” katanya lagi.