Rabu 21 Jul 2021 13:48 WIB

Unggahan Jokowi Soal Muazin Ramai, MUI Angkat Bicara

Di media sosialnya, Jokowi menyebutkan ada muazin dalam ibadah sholat id kemarin.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, arti dari muazin sebenarnya adalah orang yang menyerukan. Dalam konteks sholat Idul Adha, seorang muazin bertugas menyerukan sholat id dimulai. (Foto: Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, arti dari muazin sebenarnya adalah orang yang menyerukan. Dalam konteks sholat Idul Adha, seorang muazin bertugas menyerukan sholat id dimulai. (Foto: Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unggahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal aktivitas sholat Idul Adha memunculkan beragam reaksi dari warganet. Alasannya, dalam unggahannya di media sosial Jokowi menyebutkan ada muazin dalam ibadah sholat id kemarin, yang diperankan oleh seorang anggota paspampres. 

"Yang bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota paspampres," tulis Jokowi, Selasa (20/7) kemarin. 

Baca Juga

Pernyataan tersebut lantas memancing diskusi di kolom komentar karena pada dasarnya dalam sholat Idul Adha tidak ada azan atau iqamah yang dikumandangkan oleh seorang muazin. Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun buka suara. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, arti dari muazin sebenarnya adalah orang yang menyerukan. Dalam konteks sholat Idul Adha, Ni'am melanjutkan, seorang muazin bertugas menyerukan sholat id dimulai. 

"Di kita biasanya dikenal dengan istilah bilal juga. Nah, Bilal itu kan sebenarnya nama orang tapi sudah jadi istilah umum. Dalam konteks sholat id, maka seorang muazin ini bertugas menyerukan dimulainya sholat. Orangnya bisa sama dengan imam dan khatib, atau berbeda," kata Ni'am. 

Hingga saat ini, unggahan Presiden Jokowi tentang sholat Idul Adha ini sudah diramaikan dengan nyaris 12.000 komentar. Tak cuma soal muazin saja, warganet juga mengisi kolom komentar dengan berbagai pertanyaan mengenai PPKM darurat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement