Rabu 14 Jul 2021 04:27 WIB

Israel Tahan Dana Tunjangan Palestina

Menurut Israel, dana tersebut untuk membayar tunjangan keluarga militan Palestina.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Israel Tahan Dana Tunjangan Palestina. Satuan keamanan Palestina melakukan pemeriksaan di pintu masuk kota Ramallah di Tepi Barat, Kamis, 2 Juli 2020. Otoritas Palestina telah mengumumkan penutupan total lima hari di Tepi Barat mulai Jumat, sebagai tanggapan terhadap peningkatan besar dalam kasus coronavirus dan kematian dalam beberapa hari terakhir.
Foto: AP / Nasser Nasser
Israel Tahan Dana Tunjangan Palestina. Satuan keamanan Palestina melakukan pemeriksaan di pintu masuk kota Ramallah di Tepi Barat, Kamis, 2 Juli 2020. Otoritas Palestina telah mengumumkan penutupan total lima hari di Tepi Barat mulai Jumat, sebagai tanggapan terhadap peningkatan besar dalam kasus coronavirus dan kematian dalam beberapa hari terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel bakal menahan dana yang dikumpulkan dari Otoritas Palestina pada tahun lalu. Dana tersebut dihentikan karena Israel meyakini dana tersebut akan digunakan untuk membayar tunjangan kepada keluarga yang diduga adalah militan Palestina.

Tel Aviv akan mengurangi 597 juta shekel atau 181,9 juta dolar AS. Dana ini diperkirakan merupakan besaran yang telah dibayarkan Otoritas Palestina sebagai tunjangan kepada keluarga Palestina yang dianggap Israel sebagai militan.

Baca Juga

Dalam keputusannya, Kabinet Keamanan Israel menyetujui rekomendasi Menteri Pertahanan Benny Gantz untuk menghentikan apa yang disebutnya "dukungan tidak langsung terhadap terorisme" pada 2020.

Israel memungut pajak atas nama Otoritas Palestina berdasarkan kesepakatan damai dari 1990-an. Biasanya dana tersebut diserahkan kepada Israel setiap bulan. Besaran pajak yang diserahkan itu lebih dari setengah anggaran Otoritas Palestina.

Namun, Israel secara teratur menahan sejumlah dana dan menuding dana tersebut telah mengalir ke keluarga orang-orang Palestina yang dipenjara atau dibunuh. Pada Desember 2020, ketika kerja sama antara Tel Aviv dan PA dilanjutkan, Israel membayar kembali jumlah yang telah dipotong sebelumnya.

Kepala Urusan Tahanan di Organisasi Pembebasan Palestina Qadri Abu Baker menyebut tindakan Israel itu sebagai kejahatan teror dan pembajakan. Palestina melihat pembayaran itu sebagai sistem kesejahteraan yang diperlukan untuk membantu keluarga yang terkena dampak konflik.

Otoritas Palestina menyatakan jumlah tahanan yang terlibat dalam serangan mematikan adalah sebagian kecil dari mereka yang dibantu oleh dana tersebut. Pakar hak asasi manusia PBB sebelumnya mengecam kebijakan hukuman kolektif Israel terhadap Palestina.

Pakar tersebut mengatakan, kebijakan itu tidak mencapai apa pun kecuali ketegangan yang lebih dalam dan suasana yang kondusif untuk kekerasan lebih lanjut. "Hanya yang bersalah yang dapat dihukum atas tindakan mereka, dan hanya setelah proses yang adil. Orang yang tidak bersalah tidak akan pernah bisa dihukum atas perbuatan orang lain," kata Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 Michael Lynk.

Pada 2020, Israel menghancurkan 848 rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, menggusur 996 orang, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Pihak berwenang Israel telah melakukan ratusan serangan di seluruh Tepi Barat untuk menangkap warga Palestina.

Menurut Layanan Penjara Israel, sekitar 4.300 warga Palestina, termasuk 397 tahanan administratif yang ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan, berada di penjara Israel pada 2020. Amnesty International mengatakan ini melanggar hukum humaniter internasional yang melarang pemindahan tahanan ke wilayah kekuasaan pendudukan.

Sumber: https://english.alaraby.co.uk/news/israel-freeze-palestinian-funds-over-militants-pay

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement