Ia mengatakan, ketentuannya masjid tidak ditutup, tetapi kerumunan di masjid untuk sementara tidak dibolehkan. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari jamaah masjid.
"Tidak ada kata-kata lagi menutup masjid tapi yang ada adalah dilarang untuk berkerumun, supaya nanti tida ada perbedaan, selain itu juga yang dahulunya orang resepsi dibolehkan dengan jumlah 30 orang, maka sekarang ditiadakan, resepsi tidak boleh sama sekali," ungkapnya.
Sebelumnya, Wapres mengakui Pemerintah saat ini sedang berusaha keras menyiapkan ketersediaan ruang perawatan untuk pasien Covid-19. Hal ini karena terus melonjaknya penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir.
"Pemerintah sekarang pontang panting menyiapkan perawatan sampai banyak yang pasang tenda di RS," ujar Wapres saat bertemu terbatas dengan ulama dan tokoh Islam di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/7).