REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, mengapresiasi kerja keras Wakil Presiden Indonesia KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam meningkatkan ekspor produk halal dan industri keuangan syariah.
"Di masa pandemi Covid-19 ternyata produk halal dan industri keuangan syariah bertumbuh baik dan memberikan dukungan bagi angka pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, bahkan dalam percaturan global," kata Ikhsan kepda Republika, Kamis (8/7).
Menurutnya, membaiknya pertumbuhan produk halal dan industri keuangan syariah adalah hasil kinerja Kiai Ma'ruf sebagai ketua pelaksana harian KNEKS. Untuk itu, hasil kerja Kiai Ma'ruf harus diapresiasi.
Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini mengungkapkan, Indonesia saat ini sudah masuk dalam sepuluh besar fashion Muslim dengan menduduki peringkat ketiga di dunia berdasarkan data State of Global Islamic Report 2019/ 2020. Untuk kategori indikator ekonomi Islam, Indonesia juga masuk 15 besar dengan menduduki peringkat kelima.
"Selanjutnya, untuk kategori keuangan syariah, Indonesia masuk dalam sepuluh besar dengan menduduki peringkat kelima. Indonesia juga masuk dalam sepuluh besar kategori wisata halal dengan menduduki peringkat keempat," ujar Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, untuk perkembangan ekspor produk halal yang mencakup makanan, kosmetik dan obatan-obatan, juga menunjukkan tren yang sangat positif. Di mana ekspor produk halal mengalami peningkatan dari tahun 2015 hingga 2020 sebesar 5,51 persen.
"Dari 286,01 juta dolar di tahun 2015 menjadi 514,68 juta dolar di tahun 2020," ujarnya.
Ikhsan mengatakan, apabila pencatatan ekspor produk halal ini terus ditatakelola dengan baik dalam waktu dua tahun, optimis ke depan tidak mustahil Indonesia bakal menyalip Malaysia dan Brazil dalam peningkatan ekspor produk halal dan industri keuangan syariah atau Islamic finance.
"Ekspor produk makanan halal meningkat signifikan hampir mencapai enam persen. Kami optimis Indonesia akan menyalip Brazil dan Malaysia ke depan, karena semua modal dasar tersedia, yakni penduduk yang besar dan UKM yang jumlahnya mencapai 64 juta sesuai data Kementerian Koperasi dan UKM," jelasnya.
Ikhsan menambahkan, elemen pendukung penting lainnya yang bisa menjadi modal Indonesia adalah fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap produk halal. Serta fatwa di bidang keuangan syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang terbukti mampu menjadi stimulus bagi pertumbuha keuangan syariah.
Ia mengatakan, sertifikasi halal juga menjadi pendukung utama bagi tumbuh pesatnya industri halal dan industri keuangan syariah di Indonesia. Walaupun saat ini masih diperlukan akselarasi pertumbuhan ekspor produk halal dengan tingkat pertumbuhan pembiayaan syariah yang masih sedikit timpang.
"Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) agar perbankan syariah ke depan bisa lebih intensif lagi melakukan terobosan baru," kata Ikhsan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal MUI.