Kamis 08 Jul 2021 05:05 WIB

Israel Didesak Hentikan Pencabutan Hak Tinggal Palestina

Keputusan Israel melanggar hak asasi manusia.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Israel Didesak Hentikan Pencabutan Hak Tinggal Palestina. Israel Gusur Warga Palestina
Foto: ap/reuters/berbagai sumber
Israel Didesak Hentikan Pencabutan Hak Tinggal Palestina. Israel Gusur Warga Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Addameer Prisoner Support and Human Rights Association menyerukan intervensi mendesak untuk menghentikan keputusan Israel mencabut hak tinggal warga Palestina. Seruan ini adalah reaksi dari keputusan Mendagri Israel Ayelet Shaked mencabut hak Salah Hamouri, seorang warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dilansir di Wafa News, Selasa (6/7), pada Juni lalu Shaked mengeluarkan keputusan menghapus hak tinggal secara permanen Salah Hamouri berdasarkan pelanggaran kesetiaan. Namun, saat ini pencabutan residensi Hamouri masih harus disetujui oleh Jaksa Agung Israel Avichai Mendelblit dan Menteri Kehakiman Gideon Sa'ar.

Baca Juga

“Keputusan yang sewenang-wenang, menghukum dan melanggar hukum ini membawa pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Serta merupakan contoh lain dari kebijakan dan praktik Israel yang berlarut-larut dan sistematis yang dimaksudkan untuk membungkam pembela hak asasi manusia," kata kelompok tersebut.

"Kebijakan residensi, yang tertanam dalam rezim dominasi dan penindasan rasial Israel, dirancang untuk mempertahankan status hukum yang berbahaya bagi warga Palestina di Yerusalem Timur. Dan juga menegakkan mayoritas demografis Israel-Yahudi di kota itu,” kata Addameer dalam sebuah pernyataan.

Kelompok itu meminta setiap individu dan organisasi untuk mengirim surat dan bergabung dengan seruannya untuk menolak rekomendasi Kementerian Dalam Negeri Israel untuk pencabutan residensi Salah Hamouri. Mereka mendesak agar menghentikan pemindahan paksa warga Palestina dari Yerusalem untuk pembersihan etnis dan penindasan yang lebih luas.

Hamouri (36 tahun) lahir di Yerusalem dari ibu Prancis dan ayah Palestina. Dia adalah seorang pengacara dan peneliti lapangan untuk Addameer.

Dia telah keluar-masuk penjara Israel karena aktivitas politiknya sejak dia berusia 16 tahun dan menghabiskan tujuh tahun di penjara sejak 2005, dan kemudian dipenjara lagi pada 2017 dan menjalani penahanan administratif. Dia juga sempat dilarang berada di Yerusalem sampai enam bulan. Hamouri menikahi seorang wanita Prancis, yang tidak diizinkan untuk tinggal bersamanya di Yerusalem dan tidak diizinkan datang dan mengunjunginya sejak 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement