Sabtu 03 Jul 2021 03:03 WIB

Berwudhu Sebelum Ucapkan Ijab Qabul Pernikahan, Haruskah?

Ijab qabul dalam akad pernikahan tidak termasuk ibadah yang bersifat mahdhah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Prosesi ijab kabul pasangan calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (29/5/2020). Kementerian Agama telah memberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mewajibkan pasangan calon pengantin mengenakan masker dan sarung tangan serta membatasi undangan yang hadir pada prosesi pernikahan.
Foto:

Menurut Ustadz Ahmad, sebenarnya melakukan wudhu sebelum akad pernikahan hukumnya hanya sunnah atau fadhilah. Hal ini seperti melakukan di masjid, ini sebuah hal yang baik. Dahulu Rasulullah SAW diriwayatkan pernah menikahkan sahabat di masjid.

"Tapi bukan berarti sebuah pernikahan tidak sah kalau tidak dilakukan di dalam masjid," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement