Jumat 02 Jul 2021 02:07 WIB

BWI Luncurkan Aplikasi E-Services Pendaftaran Nazhir

Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
BWI Luncurkan Aplikasi E-Services Pendaftaran Nazhir. Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
BWI Luncurkan Aplikasi E-Services Pendaftaran Nazhir. Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi e-services pendaftaran nazhir dalam rangka memudahkan masyarakat mendaftar sebagai nazhir. Aplikasi ini juga dibuat untuk memperkuat tata kelola dan integrasi data wakaf nasional guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Ketua BWI, Mohammad Nuh, mengatakan, pengembangan aplikasi e-services pendaftaran nazhir merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan. Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini.

"Dan peluncuran aplikasi e-services ini dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola wakaf nasional," kata Nuh melalui pesan tertulis kepada Republika usai peluncuran aplikasi e-services pendaftaran nazhir secara virtual, Kamis (1/7).

Ia menerangkan, melalui aplikasi e-services pendaftaran nazhir, BWI ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BWI dan seluruh nazhir yang ada akan semakin tinggi. Di samping itu aplikasi e-service ini adalah bagian penting dari proses membangun sistem integrasi data wakaf nasional.

Aplikasi e-services pendaftaran nazhir dapat diakses melalui link layanan.bwi.go.id ini. Aplikasi ini memudahkan masyarakat yang akan mendaftar sebagai nazhir, dan dilengkapi dengan layanan pendataan harta benda wakaf. Layanan ini mewajibkan para nazhir yang sudah terdaftar untuk menginput data harta benda wakaf yang telah diterima secara berkala. 

"Dengan demikian, update data penghimpunan harta benda wakaf secara nasional dapat diketahui dengan cepat dan akurat," ujarnya.

Nuh mengatakan, ke depan, aplikasi e-service ini akan dikembangkan untuk membuat tata kelola wakaf nasional semakin baik dan transparan. Beberapa fitur aplikasi yang akan menyusul segera adalah laporan bulanan dan laporan enam bulanan nazhir, usulan ruislag, aplikasi akuntansi nazhir serta fitur aduan nazhir dan masyarakat.

Di momen peluncuran aplikasi e-services pendaftaran nazhir, diadakan juga simbolisasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan BWI tentang Pengembangan Ekosistem Wakaf Nasional. Kemudian ada simbolisasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BWI dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) tentang Kerjasama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement