Rabu 30 Jun 2021 22:01 WIB

Pembongkaran di Silwan dan Penindasan Israel

Pembongkaran rumah adalah taktik untuk mengusir penduduk Palestina.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Pembongkaran di Silwan dan Penindasan Israel. Pandangan umum lingkungan Palestina di Silwan di Yerusalem timur, terlihat pada hari Rabu, 1 Juli 2020. Para pemimpin Israel melukiskan Yerusalem sebagai model koeksistensi, ibu kota orang Yahudi yang bersatu, abadi, di mana kaum minoritas memiliki hak yang sama. Tetapi warga Palestina menghadapi diskriminasi yang meluas, sebagian besar tidak memiliki kewarganegaraan dan banyak yang hidup dalam ketakutan akan dipaksa keluar.
Foto:

Pada 7 Juni 2021, pemerintah kota Yerusalem mengeluarkan serangkaian perintah pembongkaran kepada penduduk daerah al-Bustan di Silwan. Sebanyak 13 keluarga yang terkena dampak, yang terdiri dari sekitar 130 orang, diberi waktu 21 hari untuk mengungsi dan menghancurkan rumah mereka sendiri.

Kegagalan untuk melakukannya berarti pemerintah kota akan menghancurkan rumah-rumah tersebut, dan keluarga harus menanggung biaya pembongkaran yang bernilai sekitar 6.000 dolar AS. "Beginilah cara kerjanya di Yerusalem Timur yang diduduki. Keluarga diberi perintah 21 hari yang mengatakan hancurkan rumah Anda sendiri setelah perintah ini berakhir, atau kami akan melakukannya dan kemudian menagih Anda denda karena kesulitan harus menghancurkan rumah Anda," kata Fawcett.

Menurut Fawcett, undang-undang Israel telah mempersulit keluarga Palestina untuk mengajukan banding atas perintah pembongkaran di hadapan pengadilan.

Sejak 2005, penduduk al-Bustan telah menerima peringatan untuk menghancurkan hampir 90 rumah dengan dalih membangun tanpa izin. Hal itu dilakukan dalam upaya organisasi pemukim Israel yang berusaha mengubah tanah itu menjadi taman nasional dan menghubungkannya dengan situs arkeologi Kota Daud.

Menurut Grassroots Jerusalem, sebuah LSM Palestina, pembongkaran rumah dan pemindahan paksa yang diperintahkan pengadilan adalah taktik yang digunakan untuk mengusir penduduk Palestina. Dalam sebuah pernyataan awal bulan ini, organisasi hak-hak Palestina Al-Haq mengatakan warga Palestina di Yerusalem Timur merupakan mayoritas dari penduduk di sana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement