"Penyebab pernikahan dini ini cukup kompleks. Ini adalah persoalan-persoalan yang ada di hulu dan harus ditangani terlebih dahulu," lanjutnya.
Salah satu yang menjadi penyebab adalah masalah ekonomi yang menyebabkan anak-anak putus sekolah. Di daerah-daerah, mereka yang tidak sekolah dan tidak bekerja akhirnya dinikahkan.
Lebih lanjut, ia menyebut potensi destruktif yang dihasilkan dari pernikahan dini sangat banyak. Berdasarkan hasil survei lapangan, diketahui potensi cerai dalam pernikahan usia dini sangat tinggi.
Kesiapan mental dan fisik, baik laki-laki maupun perempuan yang melangsungkan pernikahan usia dini juga mempengaruhi masalah ke depannya. Kesiapan mereka menjadi suami, istri, bahkan orang tua yang rapuh disebut membuat keluarga ini rapuh.
Kamaruddin Amin menyebut pernikahan usia dini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan. Anak-anak yang tinggal di wilayah perkotaan juga mengalami kondisi ini.
"Di samping masalah ekonomi, pernikahan usia dini juga terjadi karena pergaulan yang bebas. Dan ini terjadi baik di desa maupun kota," kata dia.