REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Eman Abusidu menulis artikel untuk Middle East Monitor soal mengapa Israel melarang para ibu Palestina mendampingi anak mereka yang sakit untuk mendapat pengobatan di Tepi Barat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan dalam laporan tahunan 2020 bahwa semua pasien dan pendamping pasien dari Jalur Gaza harus mengajukan izin Israel untuk keluar dari Jalur Gaza untuk mengakses rumah sakit di Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur, dan Israel."
Blokade Israel di Jalur Gaza sejak 2006 telah menyebabkan penurunan dramatis layanan kesehatan masyarakat. Sektor ini runtuh. Pasokan obat-obatan esensial, medis sekali pakai, bahan laboratorium dan peralatan sangat dibatasi oleh pengepungan.
Warga Palestina di Gaza yang diblokade yang menderita penyakit serius umumnya harus berobat ke luar negeri, di Israel atau di Tepi Barat yang diduduki Israel. Untuk meninggalkan Gaza, pasien harus mendapatkan izin khusus dari Israel, tetapi permintaan itu sering ditolak karena "alasan keamanan".
Dalam beberapa kasus, Israel mengizinkan jalan keluar sementara dari Gaza, tetapi tidak semua. Bahkan jika pasiennya adalah anak-anak, negara pendudukan sering mencegah orang tua atau wali untuk menemani mereka berobat di Israel atau Tepi Barat.