REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menyetujui pada 10 Juni pelaksanaan proyek kontroversial Masjid Hebron. Proyek tersebut mencakup pemasangan lift listrik, pembangun jalan untuk fasilitas pemukim berkebutuhan khusus ke Masjid Ibrahimi, dan penyitaan tanah di sekitar masjid.
Menurut surat kabar Israel Hayom, Gantz menginstruksikan koordinator kegiatan di wilayah pendudukan untuk mengeluarkan izin bangunan proyek tersebut dan mulai menandatangani kontrak dengan kontraktor. Keputusan Gantz datang setelah Mahkamah Agung Israel menolak sebuah petisi oleh Kota Madya Hebron pada 21 April untuk membekukan keputusan melisensikan dan membangun lift listrik dalam Masjid Ibrahimi.
Pengadilan memberikan lampu hijau kepada Dewan Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel untuk melanjutkan proyek tersebut dan lisensi disetujui Pengadilan Pusat Israel. Pada 3 Mei 2020 ketika Menteri Pertahanan Naftali Bennett menjabat, dia telah menyetujui perintah pengambilalihan untuk merebut beberapa area yang berdekatan dengan Masjid Ibrahimi di Hebron untuk memasang lift listrik.
Proyek ini, menurut Palestina, akan memperkuat kontrol Israel atas Masjid Ibrahimi yang diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim. Selain itu, mereka percaya proyek akan mengubah fitur arsitektur dan sejarah situs tersebut.
Keputusan melanjutkan proyek telah melanggar Perjanjian Hebron yang ditandatangani Palestina dan Israel pada 1997. Dalam perjanjian ini, kewenangan untuk perencanaan kota itu adalah Palestina.