Kamis 10 Jun 2021 13:17 WIB

1.636 Calon Haji dari Bengkulu Batal Berangkat Haji

Ada 1.636 calon jamaah haji Provinsi Bengkulu yang kembali batal berangkat tahun 2021

Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi
Foto:

Ia menambahkan terkait dana haji saat ini tersimpan baik di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)maka calon haji dipersilakan untuk menarik dana hajinya secara penuh atau hanya sebagian.

"Jika seluruhnya ditarik maka calon haji tersebut melakukan pembatalan dan jika hanya menarik sekitar Rp8-10 juta dipersilakan namun jika tahun depan berangkat maka harus segera melakukan pembayaran lagi," katanya.

Untuk pengembalian dana jamaah calon haji, kata dia, caranya dengan mengusulkan pengembalian menggunakan materai ke Kemenag masing-masing, kemudian Kemenag mengusulkan ke BPKH pusat dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing jamaah.

Ia menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji disebabkan karena pandemi COVID-19 dan berita tentang Indonesia memiliki hutang kepada Arab Saudi dan sebagainya itu tidak benar.Oleh karena itu, kata ZahdiTaher, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatalan calon jemaah haji dan ia berharap semoga 2022 jamaah haji bisa berangkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement