Nantinya, penceramah yang telah mengikuti bimbingan teknis bakal mendapat sertifikat. Namun kata dia yang mesti digarisbawahi, sertifikat ini bukan menjadi modal atau syarat wajib dai untuk bisa berceramah.
"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi kemudian diberi sertifikat. Kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," kata dia.
Kendati demikian, kompetensi wawasan kebangsaan ini tidak akan bermanfaat apabila masyarakat tidak terlibat di dalamnya. Masyarakat mesti cermat memilih dai yang akan diundang agar penyampaian ajaran-ajaran Islam menitikberatkan pada cinta kasih.
"Pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman tambahan wawasan kepada para dai," katanya.