Rabu 02 Jun 2021 12:16 WIB

Dai Bersertifikat, PBNU: Tak Masalah Jika Ajak Alim Ulama

Kemenag juga telah meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Dai Bersertifikat, PBNU: Tak Masalah Jika Ajak Alim Ulama. Ilustrasi Dai
Foto: Foto : MgRol112
Dai Bersertifikat, PBNU: Tak Masalah Jika Ajak Alim Ulama. Ilustrasi Dai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak masalah dengan program dai dan penceramah agama bersertifikat apabila Kementerian Agama (Kemenag) turut bekerja sama dengan stakeholders (pemangku kepentingan).

"Nah, kalau sudah mau gandeng NU-Muhammadiyah (stakeholders) tak masalah," kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus PBNU Masduki Baidlowi, Rabu (2/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, rencana dai dan penceramah bersertifikat terkait wawasan kebangsaan dari Kemenang memang seharusnya melibatkan alim ulama, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan PBNU. Menurut Masduki, tujuan yang baik ini harus dapat dilakukan dengan cara yang baik pula.

"Kalau negara itu memfasilitasi bagaimana orang beragama dengan baik, bukan mengurusi paham keagamaan orang. Jadi, serahkan kepada stakeholders, jangan dilaksanakan sendiri," ucap Masduki.

Adapun Program Penceramah Bersertifikat Kemenag memang sudah lama menjadi polemik. Keberadaan program ini juga disebut seperti program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu, yang sebelumnya dilakukan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Saat ini, tercatat ada sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenag juga telah meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah. Hal itu dilakukan sebagai modifikasi dari program sertifikasi dai dan penceramah setelah mengakomodasi masukan dari sejumlah pihak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement