Kamis 27 May 2021 05:08 WIB

Diskriminasi Dana Pensiun Rugikan Muslim Inggris

Setiap Muslim kesulitan mengambil keuntungan dari skema dana pensiun.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agung Sasongko
Pengemudi taksi mini (minicab) Muslim yang bekerja di Bandara Heathrow di London, Inggris merasa terhina setelah terpaksa sholat di tempat parkir sebuah halte bus.
Foto:

Alasan utama mereka memilih keluar, menurut penelitian yang dilakukan oleh IFG, ada dua. Pengusaha tidak menawarkan dana sesuai syariah sama sekali sebagai bagian dari program pensiun perusahaan, atau karyawan tidak memiliki cukup informasi terkait dana pensiun.

Dalam ajaran Islam, mendapatkan keuntungan melalui cara tidak sesuai syariah (riba) adalah dilarang. Sementara, kebanyakan investasi dari dana pensiun dialihkan pada aset berbunga seperti obligasi. Padahal para pekerja Muslim lebih memilih investasi yang sesuai syariah. Namun, opsi ini tidak disediakan oleh pemberi kerja, atau lebih buruk pekerja bahkan tidak tahu bahwa dana tersebut ada.

IFG menilai perusahaan mana pun yang tidak menawarkan dana pensiun yang sesuai dengan syariah dapat melanggar Undang-Undang Kesetaraan Inggris, yang disahkan pada tahun 2010 dan melarang diskriminasi atas dasar 'karakteristik yang dilindungi' seperti ras, jenis kelamin, dan agama.

"Sebagian besar dana investasi yang digunakan oleh skema pensiun berupa iuran pasti tidak akan sesuai dengan syariah, karena mereka berinvestasi pada aset yang menghasilkan bunga atau melibatkan industri yang dianggap haram," kata Paul Newman, dari Wilberforce Chambers dilansir di Arab News, Rabu (26/5).

"Oleh karena itu, tidak mungkin karyawan Muslim menjadi anggota sesuai dengan skema. Sementara, pemilik perusahaan tempat mereka bekerja tidak menawarkan opsi dana investasi yang halal," kata Newman.

Di antara tindakan yang dilarang oleh Undang-Undang (Kesetaraan) 2010 adalah diskriminasi tidak langsung, yang berkaitan dengan tindakan yang, dalam praktiknya, berdampak merugikan sekelompok orang dengan karakteristik tertentu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement