Sabtu 19 Apr 2025 07:22 WIB

MUI Susun Draf RUU Islamofobia Setebal Seratus Halaman

Butuh pendekatan lintas sektoral untuk mencegah Islamofobia.

 Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim
Foto: Dok. Istimewa
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengaku telah menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Islamofobia setebal kisaran 100 halaman.

Dia menegaskan, penyusunan draf tersebut menjadi bukti keseriusan penolakan MUI terhadap berbagai bentuk islamofobia.

Baca Juga

Sudarnoto mengatakan, butuh pendekatan lintas sektor harus dilakukan untuk mencegah islamofobia pada masyarakat Indonesia. Dia pun mendorong kepada pemerintah, pemuka agama, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat hubungan demi mempererat persaudaraan, dan menjauhkan Indonesia dari bahaya islamofobia.

"Kita butuh harmoni, ukhuwah insaniyah, ukhuwah basyariyah, ukhuwah islamiyah, dan terutama ukhuwah wathaniyah yang merekatkan bangsa dan menjaga integrasi nasional," tegas dia.

Dalam kegiatan diskusi tentang islamofobia yang digelar di Jakarta, Kamis, Sudarnoto menjelaskan terdapat lima tipologi islamofobia, yakni teologis, politik, kultural, genosidal, serta islamofobia dalam bantuan kemanusiaan.

"Dengan melihat lima tipologi islamofobia, menurut saya penyelesaiannya tidak bisa menggunakan satu pendekatan saja. Harus multi-approach," katanya.

Sudarnoto mengungkapkan selama ini MUI menyoroti adanya bahaya laten islamofobia di Indonesia, salah satunya dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan MUI untuk dibubarkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement